Jakarta – HajiFuroda.id. Pemerintah Saudi secara resmi mencabut kebijakan visa umrah progresif dengan Keputusan raja awal pekan ini.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, membenarkan kabar ini seperti dilansir Antara, Selasa (10/9).
“Berkenaan dengan visa progresif, di waktu sore ini kami menerima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang akan membatalkannya. Jadi biaya flat. Biaya 2000 (riyal) dihapus,” kata Mohamad.
Mohamad mengatakan bahwa penghapusan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk mewujudkan visi 2030.
Salah satu sasaran dalam visi ini adalah jamaah umrah akan mencapai 30 juta pada tahun 2030. Tahun lalu, jumlah jamaah umrah sekitar 8 juta, sehingga tahun depan diharapkan akan menembus angka 10 juta jamaah.
Baca juga: Haji Furoda 2020
“Pemerintah Arab Saudi ingin diversifikasi ekonomi dari berbagai sumber daya ekonomi, termasuk sektor Ibadah Umrah,” kata Mohamad.
Dengan keputusan ini, Arab Saudi mencabut aturan yang telah berlaku sejak tahun 2016 lalu. Berdasarkan peraturan sebelumnya, jemaah yang akan menjalankan ibadah umroh untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama wajib membayar biaya tambahan 2.000 riyal atau setara dengan Rp7,6 juta.
Staf Teknis Haji Ziarah Kantor Urusan (KUH) KJRI Jeddah, Endang Djumali, juga menegaskan bahwa kebijakan itu dicabut, tapi Saudi akan menarik biaya aplikasi visa umrah dalam bentuk Government Fee dengan biaya 300 riyal atau setara dengan Rp1,1 juta.
Biaya ini dikenakan kepada setiap calon jemaah yang mengajukan visa umrah, baik yang pertama dan berikutnya.
Baca juga: Daftar Haji Furoda 2020
“Jadi, aturannya bukannya mengurangi kebijakan visa progresif dari biaya SAR2000 ke SAR300, tapi menghapuskan aturan visa progresif dan mengeluarkan ketentuan baru yaitu biaya permohonan visa umrah dengan Government Fee dengan biaya SAR300,” katanya.
Namun, Endang memastikan bahwa, “Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah.”
Semoga dengan dicabutnya aturan visa progresif umroh ini akan memberikan kemudahan bagi kaum muslimin Indonesia untuk menjalankan ibadah umroh.
sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190911081023-120-429337/arab-saudi-cabut-kebijakan-visa-progresif-umrah