Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, menegaskan bahwa proses pengajuan hingga penerbitan visa Haji 2026 akan berakhir tepat pada 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026, dan keputusan ini bersifat final tanpa rencana untuk diperpanjang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat bertemu dengan lebih dari 100 perwakilan negara—termasuk para menteri, mufti, serta pimpinan lembaga urusan haji—dalam Konferensi dan Pameran Haji ke-5, sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Saudi (SPA).
Al-Rabiah mengingatkan seluruh negara pengirim jamaah agar memastikan proses permohonan visa dilakukan jauh sebelum tenggat waktu demi mencegah terjadinya praktik haji ilegal. Pemerintah Saudi menjadikan penertiban jamaah tanpa izin sebagai salah satu fokus utama musim haji mendatang.
Bila dibandingkan dengan musim Haji 2025, penutupan visa Haji 2026 berlangsung lebih cepat. Tahun sebelumnya, penghentian penerbitan visa dilakukan pada 26 Mei 2025.
Selain pengaturan mengenai visa, Al-Rabiah juga menyoroti aturan baru terkait sertifikat istitha’ah kesehatan sebagai syarat wajib untuk mendapatkan visa haji. Dokumen ini harus mendapat tanda tangan kepala kantor kesehatan dan ketua delegasi medis, kemudian diverifikasi melalui platform digital Masar.
Otoritas Saudi sejak awal menegaskan bahwa aspek kesehatan jamaah menjadi prioritas. Pemeriksaan kesehatan acak akan dilakukan di terminal kedatangan, dan jamaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan berpotensi dikembalikan ke negara asal.
Berdasarkan ketentuan resmi otoritas kesehatan Arab Saudi, sejumlah kondisi medis berikut dinyatakan dapat menggugurkan kelayakan berhaji:
1. Gangguan fungsi organ vital, seperti:
- Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah,
- Gagal jantung dengan gejala pada aktivitas ringan,
- Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen berkala atau terus-menerus,
- Penyakit hati berat dengan tanda-tanda gagal hati.
2. Gangguan saraf atau penyakit kejiwaan berat yang menurunkan kesadaran atau menghambat kemampuan bergerak.
3. Demensia pada usia lanjut.
4. Kehamilan trimester akhir atau kehamilan dengan risiko tinggi.
5. Penyakit menular aktif yang berpotensi membahayakan jamaah lain dalam kerumunan, seperti tuberkulosis paru aktif atau demam berdarah/hemoragik.
6. Kanker dengan terapi aktif yang menyebabkan imunitas sangat lemah.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Arab Saudi berharap penyelenggaraan haji 2026 berlangsung lebih tertib, aman, serta sesuai protokol kesehatan yang ketat demi melindungi seluruh jamaah.

