Haji 2020 Resmi Ditunda

Haji 2020 Resmi Ditunda oleh Pemerintah Republik Indonesia

Hajifuroda.id – Jakarta, Alhamdulillahi ala kulihal, akhirnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa keberangkatan jemaah haji pada musim Haji 1441 H/2020 dibatalkan. Kebijakan pembatalan tersebut dengan memilih prioritas yaitu mengutamakan keselamatan para jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M, sebagai acuan hukum yang berlaku.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Menag juga menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau haji furada.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag.

Tawakal Sebagai Jalan Keluar

Saudara-saudaraku calon jemaah haji yang telah terdaftar untuk berangkat Haji di tahun 2020 ini, janganlah bersedih, ini adalah bagian dari takdir Allah subhanallahu wa ta’ala yang mesti kita lalui, bahkan bila ini belum menjadi yang terbaik menurut kita, tentunya berserah diri kepada Allah adalah jalan terbaik dari setiap kondisi yang kita alami di dunia ini.

Allah subhanallahu wa ta’ala berfirman:

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar (bagi semua urusannya). Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya”. (QS ath-Thalaaq:2-3).

Tentunya kita sebagai hamba Allah yang beriman dan bertakwa harus menerima segala takdir yang kita alami saat ini, dan niscaya Allah akan mencukupkan segala keperluan kita di masa yang akan datang.

Haruskan Mengambil Uang Muka atau Uang Pelunasan Haji 2020

Saudaraku calon jemaah haji sekalian, saran kami jadikan ikhtiyar kita di tahun 2020 ini sebagai wasilah yang akan memudahkan kita untuk berangkat haji di tahun 2021 mendatang. Tidak perlu kita mengambil kembali biaya yang sudah kita setorkan, sembari kita terus berdoa dan memohon kepada Allah subhanallahu wa ta’ala agar di tahun 2021 mendatang kita dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

Haji Furoda/Haji Visa Mujamalah Juga Tidak Diperkenankan Berangkat

Berdasarkan keputusan pemerintah yang telah disampaikan oleh Menteri Agama pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota khusus pemerintah Arab Saudi dengan Visa Mujamalah atau Visa Furoda juga tidak diperkenankan berangkat haji di tahun 2020 ini. Hal tersebut juga diputuskan oleh pemerintah demi kemaslahatan bersama. Semoga kita semua dapat menjadikan ini sebagai hikmah terbaik dalam hidup kita.

Kami memohon kepada Allah subhanallahu wa ta’ala agar kita semua dapat menunaikan ibadah Haji Furoda tahun 2021 mendatang. Aamiin Allahumma Aamiin.

 

Scroll to Top

Dapatkan Penawaran Lengkap Haji Furoda 2025/1446 H

Silahkan isi formulir berikut ini, Kami akan mengirimkan file penawaran lengkap Haji Furoda 2025 melalui email/WA yang Bapak/Ibu Isi.
Contoh: Palembang, Sumsel