Haji FurodaHaji Furoda
  • Beranda
  • Profil
  • Haji Furoda 2026
  • Umroh
  • Haramain Update
  • Kontak
Haji FurodaHaji Furoda
  • Beranda
  • Profil
  • Haji Furoda 2026
  • Umroh
  • Haramain Update
  • Kontak
Search
  • Beranda
  • Profil
  • Haji Furoda 2026
  • Umroh
  • Haramain Update
  • Kontak
Follow US
Home » Fatwa Ulama Hukum Menjual Haji Furoda: Perhimpunan Al Irsyad
Artikel

Fatwa Ulama Hukum Menjual Haji Furoda: Perhimpunan Al Irsyad

Redaksi Haji Furoda Indonesia
Redaksi Haji Furoda Indonesia
21 August 2025
471 Views
Share
6 Min Read
Fatwa Haji Furoda oleh Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
- Advertisement -
Ad image

Haji Furoda merupakan program Haji yang memungkinkan bagi orang yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tanpa antri.

Daftar Isi
Fatwa Ulama Terkait Hukum Travel Menjual Haji FurodaHASIL SIDANG1. Menjual Paket Haji Furoda dengan Visa Haji Resmi dari Pemerintah Saudi Arabia2. Dewan Fatwa Menghimbau kepada Biro Penyedia Jasa Haji3. Gharar (Ketidak Jelasan) pada Akad Paket Haji Furoda4. Biro Penyedia Jasa Haji Wajib Menghindari Segala Bentuk Praktek Manipulasi pada Penjualan Paket Haji Furoda5. Apapun Bentuk Visa yang Digunakan oleh Seorang Muslim dalam Menjalankan Ibadah Haji6. Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad Melalui Fatwa Ini Mengajak Kaum MuslimVideo Penjelasan Fatwa Menjual Paket Haji Furoda oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.

Namun dalam praktiknya program Haji Furoda ini menimbulkan berbagai macam dinamika yang memiliki potensi kerugian besar, apabila penyelenggara kurang profesional dan gegabah dalam mengambil keputusan, bahkan program Haji Furoda tak luput dari berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan berbagai macam pihak.

Haji Furoda dalam praktiknya di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menerbitkan peraturan khusus terkait pelaksanaan Haji Furoda yaitu dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Baca juga yuuk

5 Doa Mustajab Agar Segera Berangkat Haji Bersama Keluarga
Krisis Haji Khusus 2026: 13 Asosiasi Peringatkan Potensi Gagal Berangkat Massal
Kunci Sukses Travel Haji Umroh di Era Digital

Haji Furoda dalam bahasa legal disebut dengan Haji Mujamalah, yaitu program Haji di luar kuota resmi Pemerintah RI yang telah diberikan oleh Pemerintah KSA. Haji Mujamalah merupakan program ibadah haji melalui jalur undangan khusus yang diberikan oleh Pemerintah KSA, baik melalui instansi resmi maupun orang perorangan yang memang diberikan undangan tersebut.

Tak bisa kita pungkiri keinginan untuk berhaji merupakan impian dan harapan terbesar setiap muslim. Hal tersebut telah tergambarkan kondisinya dengan antrian haji yang sangat memakan waktu. Haji Reguler di tahun 2025 ini antriannya di bebrapa wilayah telah mencapai lebih dari 30 tahun, dan Haji Khusus atau dikenal dengan ONH Plus di tahun 2025 ini masa tunggunya telah mencapai 8 tahun.

Fatwa Ulama Terkait Hukum Travel Menjual Haji Furoda

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ke-13, pada hari Senin 4 Agustus 2025 melaksanakan sidang yang membahas “Hukum Menjual Paket Haji Furoda” dengan pemakalah oleh Dr. Muhammad Arifin badri, M.A.

Berikut ini keputusan fatwa yang juga dipublikasikan melalui akun instagram resmi @dewanfatwa

HASIL SIDANG

1. Menjual Paket Haji Furoda dengan Visa Haji Resmi dari Pemerintah Saudi Arabia

Menjual paket haji furoda dengan visa haji resmi dari pemerintah Saudi Arabia adalah boleh, walaupun biaya yang dipungut oleh biro perjalanan haji dan umrah jauh lebih mahal dibandingkan haji regular dan haji khusus, selagi kesepakatan antara biro penyelenggara dan jamaah dicapai secara suka rela dan memenuhi aspek transparasi hak dan kewajiban masing-masing.

2. Dewan Fatwa Menghimbau kepada Biro Penyedia Jasa Haji

Dewan fatwa menghimbau kepada biro penyedia jasa haji untuk memisahkan antara akad pengurusan mendapatkan visa dan jasa layanan perjalanan haji, sehingga antara Biro dengan jamaah terjalin dua akad:

  1. Akad pertama: yaitu akad ja’alah mendapatkan visa haji furoda.
  2. Akad kedua: Jasa layanan perjalanan haji.

Sebagai bagian dari implementasi ketentuan ini, maka biaya masing-masing akad harus jelas dan bersifat mengikat. Bila biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah bersifat progresif, alias bisa berubah rubah setiap saat, dan layanan yang akan diberikan oleh biro tidak didiskripsikan secara jelas, maka akadnya mengandung unsur gharar dan tentunya haram.

3. Gharar (Ketidak Jelasan) pada Akad Paket Haji Furoda

Gharar (ketidak jelasan) pada akad paket haji furoda bisa dihindari dengan jaminan uang Kembali jika visa furoda tidak keluar, dengan dipotong biaya layanan yang telah didapatkan oleh jamaah seperti manasik, perlengkapan dan yang sejenis.

4. Biro Penyedia Jasa Haji Wajib Menghindari Segala Bentuk Praktek Manipulasi pada Penjualan Paket Haji Furoda

Biro penyedia jasa haji wajib untuk menghindari segala bentuk praktek manipulasi pada penjualan paket haji furoda, diantaranya:

  1. Penggunaan visa selain visa haji.
  2. Menjual paket haji furoda tanpa memiliki legalitas resmi sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
  3. Penyelewengan kuota haji regular yang dialihkan ke jamaah haji furoda, sehingga merugikan jamaah antrian haji regular.

Bila satu atau lebih dari ketiga model penipuan di atas dilakukan maka ini menjadikan akad antara biro dengan jamaahnya cacat secara hukum syariah, alias haram, sehingga jamaah sebagai pihak yang dirugikan berhak mendapat penggantian atas kerugian yang menimpa mereka.

5. Apapun Bentuk Visa yang Digunakan oleh Seorang Muslim dalam Menjalankan Ibadah Haji

Apapun bentuk visa yang digunakan oleh seorang muslim dalam menjalankan ibadah haji, maka ibadah hajinya sah dan menggugurkan kewajiban, mengingat jamaah haji tidak berurusan langsung dengan pengurusan visa. Dengan demikian, segala bentuk pelanggaran dan manipulasi untuk mendapatkan visa maka itu tanggungjawab biro sepenuhnya.

Namun demikian, bila ternyata jamaah mengetahui dan merestuinya, maka ia berdosa namun tetap saja ibadah hajinya sah, mengingat berbagai dinamika pengurusan visa haji tidak adalah hal yang terpisah dari rangkaian amaliyah ibadah haji.

6. Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad Melalui Fatwa Ini Mengajak Kaum Muslim

Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad melalui fatwa ini mengajak kaum muslim untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah haji dan umrahnya, agar selamat dari ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad juga menghimbau semua biro perjalanan ibadah Haji dan Umrah untuk berlaku profesional dan transparan dalam memasarkan paket perjalanan ibadah haji dan umrahnya.

Video Penjelasan Fatwa Menjual Paket Haji Furoda oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.

- Advertisement -
Ad image
TAGGED:fatwa haji furodafatwa menjual haji furoda
Share This Article
Facebook Flipboard Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love1
Happy0
Sad0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
ByRedaksi Haji Furoda Indonesia
Follow:
Tim Konten Haji Furoda Indonesia dikeloa oleh para penulis dengan latar belakang Haji & Umroh dan telah memiliki Sertifikasi Profesi BNSP untuk bidang Tour Planner, Tour Guide dan Tour Leader.
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

Baca juga Yuk...

Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahd Al-Jalajel
Visa Haji 2026 Hanya untuk Jemaah yang Lolos Standar Kesehatan
21 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah
Update Penting Haji 2026: 8 Syarat Baru yang Sudah Ditetapkan Arab Saudi
20 November 2025
Penerbitan Visa Haji 2026 Ditutup 1 Syawal 1447
20 November 2025
Cinta, Doa, dan Langit Aqsho: Perjalanan Romantis Pasangan Milenial yang Bikin Hati Adem
12 October 2025
Terobosan Baru: Antrean Haji Diseragamkan, Calon Jemaah Tak Lagi Menunggu Sampai 48 Tahun
4 October 2025
Perbedaan Haji Furoda vs Haji Mujamalah
Perbedaan Haji Furoda dan Mujamalah: Mana yang Lebih Aman untuk Anda?
27 August 2025
Perbedaan Haji Furoda Mujamalah dan Dakhili
Fakta Mengejutkan: Perbedaan Haji Furoda/Mujamalah dengan Haji Dakhili
26 August 2025
Rapat Komisi VIII DPR Memutuskan BP Haji Menjadi Kementerian Haji dan Umroh
BP Haji Resmi Menjadi Kementerian Haji dan Umroh
25 August 2025
tips kesehatan haji
Siap Haji 2026? Ini Tips Jaga Kesehatan Fisik dan Mental!
23 August 2025

Lanjut baca Artikel ini juga yuk...

Artikel

Aturan Baru Haji 2026: Semua Lewat Platform Nusuk Masar

23 August 2025
ilustrasi kartu nusuk haji
Artikel

Demi Kelancaran Haji, BP Haji Lobi Arab Saudi Agar Kartu Nusuk Dibagikan Lebih Awal

22 August 2025
Lokasi Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
Artikel

Kampung Haji Indonesia: Akan Dibangun di Mekkah 50 Hektar Luasnya

6 August 2025
Artikel

3 Contoh Sambutan Pelepasan Jamaah Haji: Singkat Berkesan di Hati!

24 July 2025

Haji Tanpa Antri, Haji Furoda Solusinya, In Syaa Allah.

  • My Business
  • info@hajifuroda.id
  • 08577-063-5330
Facebook-f Instagram Twitter Tumblr
Copyright © 2026 Haji Tanpa Antri bersama HajiFuroda.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?