Haji FurodaHaji Furoda
  • Beranda
  • Profil
  • Haji Furoda 2026
  • Umroh
  • Haramain Update
  • Kontak
Haji FurodaHaji Furoda
  • Beranda
  • Profil
  • Haji Furoda 2026
  • Umroh
  • Haramain Update
  • Kontak
Search
  • Beranda
  • Profil
  • Haji Furoda 2026
  • Umroh
  • Haramain Update
  • Kontak
Follow US
Home » Haji 2021/1442 H Dibuka Untuk 60 Ribu Jamaah Haji Domestik Arab Saudi
Artikel

Haji 2021/1442 H Dibuka Untuk 60 Ribu Jamaah Haji Domestik Arab Saudi

Redaksi Haji Furoda Indonesia
Redaksi Haji Furoda Indonesia
17 April 2025
50.4k Views
Share
3 Min Read
Pengumuman Haji 2021 dibuka
- Advertisement -
Ad image

Haji Tanpa Antri-hajifuroda.id – Alhamdulillahi alakulihal, akhirnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan berapa jumlah kuota haji tahun 2021/1442 H ini. Setelah sebelumnya pemerintah Indonesia juga secara resmi lebih dulu menyatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun keberangkatan 2021/1442 H. Pembatalan tersebut terjadi karena beberapa faktor diantaranya, pemerintah Arab Saudi belum memberikan jatah kuota haji untuk negara manapun, keterbatasan waktu yang sudah semakin  mendekati keberangkatan jamaah haji reguler dan faktor keselamatan dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum usai dan munculnya varian kedua termasuk di Arab Saudi.

Dilansir dari Saudi Gazzete, pihak berwenang di Arab Saudi telah memutuskan untuk mengizinkan 60.000 jamaah haji yang berasal dari warga dan penduduk yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan telah berada di Kerajaan untuk melakukan haji tahun ini.

Baca juga: Haji Furoda 2022, Garansi Uang Kembali, Fasilitas Bintang 5

Dalam keterangannya, Sabtu, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, mengingat berlanjutnya pandemi virus corona dan risiko penyebaran infeksi di tempat-tempat ramai dan pertemuan besar, telah diputuskan haji untuk tahun ini (1442 H/2021). AD) akan diadakan di mana sejumlah kecil jemaah dari berbagai negara yang sudah tinggal di Arab Saudi, dapat melakukannya.

Kementerian menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan juga dalam usia 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang divaksinasi virus dengan satu atau dua dosis atau pulih dari infeksi.

“Pemerintah Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji, dan merasa terhormat bisa melayani lebih dari 150 juta jemaah haji dalam sepuluh tahun terakhir,” kata kementerian itu.

“Diputuskan untuk membatasi ketersediaan pendaftaran bagi mereka yang ingin melakukan haji melalui jalur elektronik untuk memastikan bahwa ritual dilakukan dalam kesehatan, keamanan dan keselamatan yang baik, sambil mematuhi kontrol peraturan, standar kesehatan dan persyaratan keamanan, “tambah kementerian.

Berikut ini kami sampaikan kesimpulan persyaratan jamaah haji yang dapat melaksanakan ibadah haji tahun 2021/1442 H.

Baca juga yuuk

5 Doa Mustajab Agar Segera Berangkat Haji Bersama Keluarga
Krisis Haji Khusus 2026: 13 Asosiasi Peringatkan Potensi Gagal Berangkat Massal
Kunci Sukses Travel Haji Umroh di Era Digital

Kriteria Calon Jamaah Haji 2021 / 1442 H:

1. Usia 18 sd 65 Tahun
2. Warga Negara Saudi
3. Warga Negara Asing yang memiliki Iqomah (izin tinggal resmi) dan berada di Arab Saudi
4. Sudah melaksanakan full vaksin (2x Vaksin)
5. Sudah melaksanakan Vaksin Pertama dan melewati 14 Hari
6. Telah Sembuh dari Covid19 maksimal 6 bulan sebelumnya
7. Tidak memiliki penyakit bawaan/kronis/morbid
8. Vaksin yang disetujui otoritas Saudi sd saat ini : Moderna/Pfizer/Astra Zenecca/Jhonsons & Jhonsons
9. Mendaftar dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Kesehatan dan Otoritas Haji Arab Saudi
10. Mengikuti seluruh regulasi pelaksanaan Ibadah Haji 2021 termasuk penerapan protokol kesehatan

sumber: saudigazzete.com.sa

- Advertisement -
Ad image
Share This Article
Facebook Flipboard Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Happy0
Sad0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
ByRedaksi Haji Furoda Indonesia
Follow:
Tim Konten Haji Furoda Indonesia dikeloa oleh para penulis dengan latar belakang Haji & Umroh dan telah memiliki Sertifikasi Profesi BNSP untuk bidang Tour Planner, Tour Guide dan Tour Leader.
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

Baca juga Yuk...

Cinta, Doa, dan Langit Aqsho: Perjalanan Romantis Pasangan Milenial yang Bikin Hati Adem
12 October 2025
Terobosan Baru: Antrean Haji Diseragamkan, Calon Jemaah Tak Lagi Menunggu Sampai 48 Tahun
4 October 2025
Perbedaan Haji Furoda vs Haji Mujamalah
Perbedaan Haji Furoda dan Mujamalah: Mana yang Lebih Aman untuk Anda?
27 August 2025
Perbedaan Haji Furoda Mujamalah dan Dakhili
Fakta Mengejutkan: Perbedaan Haji Furoda/Mujamalah dengan Haji Dakhili
26 August 2025
Rapat Komisi VIII DPR Memutuskan BP Haji Menjadi Kementerian Haji dan Umroh
BP Haji Resmi Menjadi Kementerian Haji dan Umroh
25 August 2025
tips kesehatan haji
Siap Haji 2026? Ini Tips Jaga Kesehatan Fisik dan Mental!
23 August 2025
Aturan Baru Haji 2026: Semua Lewat Platform Nusuk Masar
23 August 2025
ilustrasi kartu nusuk haji
Demi Kelancaran Haji, BP Haji Lobi Arab Saudi Agar Kartu Nusuk Dibagikan Lebih Awal
22 August 2025
Fatwa Haji Furoda oleh Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
Fatwa Ulama Hukum Menjual Haji Furoda: Perhimpunan Al Irsyad
21 August 2025

Lanjut baca Artikel ini juga yuk...

Lokasi Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
Artikel

Kampung Haji Indonesia: Akan Dibangun di Mekkah 50 Hektar Luasnya

6 August 2025
Artikel

3 Contoh Sambutan Pelepasan Jamaah Haji: Singkat Berkesan di Hati!

24 July 2025
Artikel

Sinyal Positif dari Saudi: Kuota Haji 2026 Diprediksi Naik

22 July 2025
Artikel

Kabar Gembira! Pangeran MBS Setujui Pembangunan Kampung Haji RI Dekat Masjidil Haram

16 July 2025

Haji Tanpa Antri, Haji Furoda Solusinya, In Syaa Allah.

  • My Business
  • info@hajifuroda.id
  • 08577-063-5330
Facebook-f Instagram Twitter Tumblr
Copyright © 2026 Haji Tanpa Antri bersama HajiFuroda.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?